Bengkel APPeK NTT dan TI Indonesia Gelar FGD Kajian Kolektif Pemulihan Korban Korupsi
Details
By Naldo Jebadu
Naldo Jebadu
Hits: 196
Foto Kegiatan FGD Korban Korupsi
bengkelappek.org, Bengkel APPeK NTT dan Transparency International Indonesia melakukan FGD bertema Kajian Kolektif Pemulihan Korban Korupsi, di Hotel Aston Kupang, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan stakeholder seperti akademisi, praktisi, korban korupsi, penyandang disabilitas, Komite pemantau Pengadaan Barang dan Jasa, NGO dan media massa.
Koordinator Umum Bengkel APPeK NTT, Vinsen Bureni yang juga berperan sebagai fasilitator FGD mengatakan, kegiatan ini berangkat dari keresahan bersama dan melalui diskusi yang panjang bahwa ada hal yang kita lupakan ketika ada persoalan korupsi yakni pengabaian terhadap korban korupsi.
"Selama ini kita sering melihat, Negara selalu mengutamakan ganti rugi atas kerugian Negara. Tetapi bagaimana dengan korban yang merasakan langsung dampak dari pembangunan, justru sering kali diabaikan," tegasnya.
Ia menambahkan, pemulihan hak korban korupsi berkaitan dengan proyek-proyek yang seharusnya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara perwakilan TII, Agus Sarwono, dalam paparannya mengatakan bahwasanya kegiatan ini merupakan kajian kolektif TII yang berangkat dari gagasan pemantauan sejak tahun 2021.
"Kajian kolektif berangkat dari gagasan bersama terkait pemantauan barang dan jasa yang sudah dilakukan di Aceh, Kupang dan Kabupauten Jember. TII Mengorganisir teman-teman muda dikarenakan mereka memiliki semangat dan idealisme yang tinggi terutama dalam kerja kerelawanan," tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan tujuan dari diskusi pemulihan korban korupsi yakni mempertanyakan kembali paradigma hukum yang dominan selama ini.
"Kajian ini di latarbelakangi oleh kesenjangan antara realitas sosial korban dan cara hukum memandang korban. Kita perlu menyusun ulang fondasi berpikir yang selama ini mengabaikan dimensi sosial dari korupsi," ujarnya.
Selain itu, Investigator Bengkel APPeK, Primus Nahak menyampaikan bahwa sejak tahun 2021, pihaknya sudah melakukan pemantauan pengadaan barang dan jasa di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
"2021 kami mulai belajar dan kami memulai dengan pamantauan Labkesda di Kabupaten Kupang, pembangunan Puskesmas Naibonat, peningkatan jalan hotmix Matani dan pemantauan bantuan seroja. Kemudian ada pemantauan pembangunan SDI Besmarak dan SDI Oelii, hasil temuan kami laporkan ke Kejati NTT dan kasusnya kemarin sudah ada penetapan tersangka," Ucapnya
Dialog ini juga mempertegas komitmen kolektif Bengkel APPeK NTT dan TII, untuk terus melakukan kerja jejaring dan advokasi masyarakat yang diabaikan dalam pembangunan.***
Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Education
Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur